PLN Peroleh Kredit Sindikasi Senilai USD1,62 Miliar Dari 20 Bank Internasional
PLN Peroleh Kredit Sindikasi Senilai USD1,62 Miliar Dari 20 Bank Internasional. PT PLN (Persero) memperoleh kredit sindikasi senilai USD1,62 miliar dari 20 bank internasional yang penandatanganan perjanjian fasilitas pinjamannya (Syndicated Loan Facilities) dilakukan pada 25 Oktober lalu. Pinjaman melalui sindikasi internasional yang merupakan debut perdana PLN ini menuai sukses, ditandai dengan kelebihan penawaran (oversubscribe) dalam proses sindikasi tersebut.
“Ini adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi perusahaan, sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam,” ungkap Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto dalam siaran pers yang diterima, Minggu (4/11/2018).
Proses sindikasi pinjaman yang direspons dengan sangat baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang bergejolak seperti saat ini menurutnya memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional sangat mempercayai profil kredit PLN.
“Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia sangat baik ,” imbuh Sarwono.
Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai USD1,32 miliar dengan tenor lima tahun dan Revolving Credit Facility senilai USD300 juta dengan tenor 3 tahun. Total fasilitas pinjaman sebesar USD1,62 miliar ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak bank sebesar USD1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses.
Adapun fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari USD2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD1,62 miliar.
Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan roadshow ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd, Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) , dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).
Sarwono menjelaskan, dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW.
Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN sudah memiliki peringkat utang (credit rating) internasional yaitu Baa2 (Moody’s), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor’s) dimana peringkat tersebut sama dengan peringkat utang pemerintah Indonesia. “Peringkat PLN yang sudah layak investasi (investment grade) tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya,” tandas Sarwono.
Comments
Post a Comment