Posts

Showing posts with the label hukum

Terkait Dugaan Suap, Taufik Dihimbau KPK Berikan Keterangan Benar Dan Kooperatif

Image
Terkait Dugaan Suap, Taufik Dihimbau KPK Berikan Keterangan Benar Dan Kooperatif. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dihimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan diminta tidak menutupi hal apapun dari pihak KPK terkait kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. “Dan kami ingatkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau para saksi dalam kasus ini kooperatif juga dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi,” kata Juri bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2018). Febri mengungkapkan bahwa KPK sudah memiliki bukti dalam kasus yang menjerat Taufik, yakni terkait dengan dugaan pertemuan-pertemuan di gedung DPR dan hotel hingga dugaan aliran dana kepada Taufik. “Kami juga sudah memiliki bukti yang cukup kuat terkait dengan dugaan pertemuan di hotel maupun kantor DPR dan dugaan aliran dana yang kami duga ada 3 tahap. KPK sudah mengidentifikasi dana ...

Terkait DPD, JPPR: Putusan MA Sudah Melebihi Wewenang

Image
Terkait DPD, JPPR: Putusan MA Sudah Melebihi Wewenang. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunanto mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah melebihi wewenang lantaran sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga ada kemungkinan putusan MA tidak berlaku. “Karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat. Ini berpotensi menabrak undang-undang. Yang bisa menguji Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan PKPU itu mengatur aturan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi UU. Tidak boleh menabrak polemik dan nabrak hukum,” ucapnya saat dihubungi wartawan. Menurut Sunanto, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak hanya didasarkan pada PKPU saja. Melainkan lebih jauh lagi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikat soal pelarangan anggota DPD, tidak boleh berasal dari pengurus partai politik. ‎”Seharusnya Mahkamah Agung (MA) tidak membuat putusan yang diihat aturan KPU saja, tapi juga ada putusan ya...

Selain Taufik, KPK Menduga Bupati Kebumen Bertemu Pihak Lain

Image
Selain Taufik, KPK Menduga Bupati Kebumen Bertemu Pihak Lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pertemuan Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad dengan pihak lain selain Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Tetapi, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, bahwa KPK baru memiliki bukti dugaan aliran dana kepada Taufik. Dan akhirnya Taufik lah yang diproses lebih dulu. “Kami menduga ada upaya bupati saat itu setelah dilantik dan secara legal menjabat berupaya menemui sejumlah pihak, salah satunya diduga TK (Taufik Kurniawan). Ada pihak lain dari kementerian dan DPR yang diduga juga coba ditemui saat itu. Sejauh ini bukti yang kami miliki dugaan aliran dananya salah satunya terhadap TK. Itu dulu yang kami miliki buktinya, itu dulu yang kami dalami lebih lanjut. Nanti kita lihat kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain silakan saja,” ujar Febri. Maka, setelah diketahui aliran dana kepada Taufik, KPK pun fokus lebih dulu pada tersangka yang suda...

Sikapi Putusan MA, KPU Minta Pendapat MK Dan Pakar Tata Negara

Image
Sikapi Putusan MA, KPU Minta Pendapat MK Dan Pakar Tata Negara. Dalam menghadapi putusan M ahkamah Agung (MA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera meminta pendapat dan meminta masukan dari Mahkamah Konstitusi (MK) juga beberapa pakar hukum tata negara. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyayangkan putusan Mahkamah Agung yang dianggap membingungkan karena berbenturan dengan ­putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018. Putusan MK melarang pengurus dan fungsionaris parpol mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Adapun PKPU Nomor 26 Tahun 2018 melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD menjadi acuan KPU mencoret nama Oesman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon anggota DPD. Pasalnya, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. “Ini kan ada dua putusan hukum yang berbeda atas satu persoalan yang sama. Kami akan minta pendapat MK dan Ahli Hukum tata negara atas putusan ini,” ucapnya (2/11) di Gedung KPU Jakarta. Pramono juga kecewa karena MA tida...

Dalam Kasus Suap Meikarta, KPK Perpanjang Penahanan 9 Tersangka

Image
Dalam Kasus Suap Meikarta, KPK Perpanjang Penahanan 9 Tersangka. Dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan 9 tersangka tindak pidana korupsi. “Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 9 tersangka TPK Suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (2/11/2018). Febri menjelaskan, untuk 3 tersangka dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai  5 November 2018 sampai dengan 14 Desember 2018. Ketiga orang itu yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. “Untuk 6 tersangka lainnya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai  4 November 2018 sampai dengan 13 Desember 2018,” jelas Febri. Mereka adalah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi  ...