Rapor Merah Penerbangan Indonesia, YLKI Menilai Hadapi Lion Air Nyali Kemenhub Lembek
Rapor Merah Penerbangan Indonesia, YLKI Menilai Hadapi Lion Air Nyali Kemenhub Lembek. Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 menambah rapor merah penerbangan di Tanah Air. Kecelakaan itu disesalkan karena terjadi setelah larangan terbang maskapai Indonesia dicabut Uni Eropa.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan jatuhnya Lion Air JT-610 kembali mencoreng reputasi maskapai penerbangan Indonesia. Tulus meminta Lion Air diberi sanksi tegas.
“Kasus Lion Air yang terakhir ini bisa antiklimaks bila sanksi regulator masih lembek,” ujar Tulus dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya’Awan Hitam Penerbangan Kita’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Adapun buntut insiden ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610. Tulus menilai, sanksi tersebut masih terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera.
“Sanksi Kemenhub ini lembek. Tidak cukup hanya menggeser Direktur Teknik, mengaudit tarif. Saya melihat sanksi yang diberikan dan pelanggaran yang dilakukan tidak singkron,” kata Tulus.
“Nyali Kemenhub hadapi Lion Air selama ini lembek. Menurut saya tidak cukup hanya menggeser direktur teknik, audit terbatas. Karena konsumen punya hak dijamin keamanan dan kenyamanannya,” tegas Tulus.
Lebih dari itu, Tulus meminta pemerintah tidak hanya menyanksi Lion Air terkait jatuhnya JT-610. Tulus mendorong investigasi terhadap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku pengawas transportasi udara.
“Saya mendesak audit Dirjen Perhubungan Udara, masih mampu enggak mengawasi Lion Air?” kata Tulus.
Tulus pun mengaku pesimis dengan kekuatan personel Kemenhub untuk mengaudit Lion Air yang semakin menggurita. “Dengan 500 pesawat yang dimiliki, potensi pelanggaran Lion Air semakin besar. Kemudian sanggupkah jumlah personel Kemenhub mengaudit satu-persatu pesawat tersebut,” pungkas Tulus.
Comments
Post a Comment