Terkait Dugaan Suap, Taufik Dihimbau KPK Berikan Keterangan Benar Dan Kooperatif
Terkait Dugaan Suap, Taufik Dihimbau KPK Berikan Keterangan Benar Dan Kooperatif. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dihimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan diminta tidak menutupi hal apapun dari pihak KPK terkait kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
“Dan kami ingatkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau para saksi dalam kasus ini kooperatif juga dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi,” kata Juri bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2018).
Febri mengungkapkan bahwa KPK sudah memiliki bukti dalam kasus yang menjerat Taufik, yakni terkait dengan dugaan pertemuan-pertemuan di gedung DPR dan hotel hingga dugaan aliran dana kepada Taufik.
“Kami juga sudah memiliki bukti yang cukup kuat terkait dengan dugaan pertemuan di hotel maupun kantor DPR dan dugaan aliran dana yang kami duga ada 3 tahap. KPK sudah mengidentifikasi dana yang ketiga, yang tidak jadi diberikan karena ada tangkap tangan pada 2016 lalu juga sudah kami sita dari pihak swasta. Jadi sudah teridentifikasi secara lengkap,” ungkap Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Taufik Kurniawan menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Adapun Taufik disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Comments
Post a Comment